5 Perkembangan Kasus Brigadir J, Nomor 3 Ungkap Sebelum dan Sesudah Pembunuhan

Faieq Hidayat
Rohani Simanjuntak, tante Brigadir J menunjukkan foto keponakannya di rumah duka. (Foto : MPI/Azhari Sultan)

4. Enam Polisi Langgar Pidana terkait Halangi Penyidikan Brigadir J

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan bahwa terdapat enam polisi yang diduga melanggar pidana terkait Obstruction of Justice atau halangi proses penyidikan kasus Brigadir J. Mereka saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus.

"Kemudian, dari personel 15 orang, penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang dari hari pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindakan pidana obstruction of justice," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi, Jumat (19/8/2022).

5. Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Brigadir J Diserahkan Hari Ini ke JPU

Bareskrim Polri merampungkan berkas penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J untuk empat tersangka. Polisi pun melakukan pelimpahan tahap I ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kemarin gelar kelengkapan berkas perkara terhadapkeempat tsk ini penyidik insya  allah akan menyerahkan berkas perkara 4 tsk tersebut ke kejaskaan," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Adapun berkas penyidikan empat tersangka yang dilimpahkan tahap I itu adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!

Nasional
12 jam lalu

Polisi Isi Jabatan di Kementerian P2MI, Wamen Dzulfikar Ungkap Punya Peran Penting

Nasional
14 jam lalu

Respons Putusan MK soal Polisi di Jabatan Sipil, Ketum GCP: Polri Harus Patuh Konstitusi

Nasional
18 jam lalu

Nanik S Deyang Pastikan Tak Ada Polisi Aktif di BGN: Sony Sanjaya Sudah Pensiun dari Polri

Nasional
20 jam lalu

Mentan Amran soal Polisi Aktif di Kementeriannya: Sangat Membantu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal