5 Tahapan Polri Tangani Aksi Demonstrasi, dari Situasi Kondusif hingga Rusuh

Puteranegara Batubara
Ilustrasi polisi anti huru-hara (dok. Polri)

4. Tahap Penggunaan Alat Non-Mematikan

Saat terjadi kerusuhan, kekerasan, perusakan, serangan fisik, atau penutupan jalan masif, aparat menggunakan senjata tumpul, gas air mata atau alat non-mematikan sesuai standar.

5. Tahap Kerusuhan Berat dan Pelibatan Brimob

Saat rusuh berat dan situasi meningkat, satuan Brimob dikerahkan atau penanganan oleh tim Raimas jika tidak tersedia PHH Brimob.

Brigjen Ngajib menegaskan bahwa penyederhanaan SOP ini bertujuan memudahkan pemahaman dan implementasi di lapangan. Namun, kehati-hatian tetap menjadi prinsip wajib dalam setiap tindakan.

“Kita ingin seluruh Kasatwil memahami bahwa respons kepolisian tidak boleh reaktif. Harus melalui tahapan yang jelas dengan evaluasi pada setiap tindakan. Inilah bentuk modernisasi pengendalian massa yang akuntabel,” katanya.

Dia juga mengingatkan bahwa Kapolres kini wajib memiliki kemampuan komunikasi, negosiasi serta penguasaan lapangan.

“Kapolres harus dikenal oleh masyarakatnya. Semakin baik hubungan polisi dengan warga, semakin kecil potensi eskalasi unjuk rasa meningkat,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
15 jam lalu

11 Polisi Jadi Korban Kericuhan Demo Bandung, Wali Kota Farhan Siagakan Kota 2 Hari ke Depan

16 jam lalu

Prancis Bakal Diguncang Demo Besar Lagi, Pemerintah Kerahkan Tentara

1 hari lalu

Massa Demo Pasang Spanduk Tuntutan Rakyat di Tugu Tani, Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional

1 hari lalu

Riuh! Massa Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran Ajak Pengendara Bunyikan Klakson

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal