50 Orang Positif Covid-19, Pengacara Keberatan Siti Fadilah Dikirim ke Rutan Pondok Bambu

Sindonews
Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari saat diwawancara Deddy Corbuzier.

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah kembali dijebloskan ke penjara yakni Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sebelumnya, Siti Fadilah berobat di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Kuasa Hukum Siti Fadilah Supari, Achmad Cholidin mengatakan, pihaknya akan menyampaikan surat keberatan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Dia khawatir, Sit Fadilah tertular virus Corona atau Covid-19.

Informasi yang diterima pihak Kuasa Hukum Siti Fadilah, 50 orang lebih terjangkit dan positif Covid-19 di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. "Besok surat keberatan pembawaan paksa Ibu Fadilah akan saya kirim secara resmi ke Rutan," katanya di Jakarta, Senin (25/5/2020).

Pihak kuasa hukum Siti Fadilah Supari mengaku menyaksikan penjemputan kliennya ke Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur, dari RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. "Bu Siti Fadillah Supari pada hari Rabu tanggal 20 Mei masuk rumah sakit RSPAD dengan tujuan berobat terkait penyakit asma yang dideritanya," katanya.

Cholidin mengaku, pihaknya sudah menulis surat permohonan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly agar kliennya dipindahkan dari tahanan Rutan ke tahanan rumah.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

3 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

4 bulan lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

4 bulan lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal