JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri menyiapkan antisipasi pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Sebanyak 5.113 tempat pemungutan suara (TPS) berkategori rawan konflik akan menjadi perhatian khusus polisi.
Kapolri Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Nomor: 387/VI/Ops/13/2020 bertanggal 30 Juni 2020. Surat tersebut memerintahkan jajarannya agar maksimal dalam pengamanan Pilkada.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memaparkan, Polri mengerahkan 137.729 personel untuk mengamankan 300.152 TPS pada pencoblosan di 9 Desember mendatang.
“Untuk pengamanan tahapan pilkada di masing-masing wilayah diserahkan kepada Kasatwil untuk menentukan jumlah personel sesuai dengan karakteristik kerawanan wilayah,” kata Awi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020).
Dia merinci, 266.220 TPS berkategori aman akan dijaga dua polisi per 10 TPS. Kemudian 34.863 TPS kategori rawan dijaga oleh dua polisi per dua TPS. Selanjutnya 5.113 TPS kategori sangat rawan akan diamankan oleh dua polisi per satu TPS.
“Terakhir 732 TPS kategori khusus diterjunkan dua personel per satu TPS,” ujar Awi.