Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melapor kepada Pengawas Ujian.
Selain itu, peserta juga diwajibkan mengenakan sepatu dan dilarang memakai kaos oblong (t-shirt). Kemudian, peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku, ataupun catatan lain, alat komunikasi, seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam, dan sebagainya.
Selama ujian, peserta dilarang menanyakan jawaban soal kepada siapa pun; bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain; bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar; memberi dan/atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian; dan memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain.
Selain itu, peserta dilarang meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali atas seizin pengawas ujian. Setiap pelanggaran terhadap tata tertib UTBK akan mengakibatkan ujian yang diikuti peserta dibatalkan.