560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih

Nur Khabibi
Ilustrasi napi di penjara (dok. istimewa)

Penerima remisi usia di atas 70 tahun terbanyak berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Jawa Barat sebanyak 73 orang, disusul Kanwil Ditjenpas Jawa Timur 63 orang dan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara 39 orang.

Selain menjadi bagian dari kebijakan pembinaan narapidana, pemberian remisi tersebut turut menekan pengeluaran negara untuk kebutuhan konsumsi warga binaan.

Remisi bagi 560 napi lansia itu tercatat menghemat biaya makan narapidana hingga Rp1.183.860.000.

“Dengan adanya pemberian pengurangan masa pidana ini, kami harap bermanfaat bagi narapidana lansia dan keluarga dalam menjalani sisa masa pembinaan,” ujar Mashudi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
18 hari lalu

Menteri Imipas Bakal Cabut Pembebasan Bersyarat Indra Kenz: Proses Remisinya Tak Benar

18 hari lalu

Kemen Imipas bakal Cabut Bebas Bersyarat Indra Kenz, Ini Alasannya

19 hari lalu

Heboh! Suntikan Berkali-kali Gagal Eksekusi Mati Napi di AS, Pejabat Mundur

22 hari lalu

Komisi XIII DPR Minta Seluruh Lapas di Indonesia Ditertibkan Buntut Fasilitas Mewah di Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal