JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada 57 daerah yang mampu memperbaiki status penyebaran covid-19. Sebanyak 28 kabupaten/kota berpindah dari zona merah ke zona oranye dan 29 daerah berubah dari zona oranye menjadi zona kuning.
Juru Bicara Satgas, Wiku Bakti Adisasmito menjelaskan pekan lalu ada 10 daerah yang berpotensi mengubah statusnya dari zona merah ke zona oranye. Namun menurutnya hanya ada lima daerah yang mampu mewujudkan itu.
"Yang berhasil berubah Kota Probolinggo, Lahat, Aceh Selatan, Kotabaru, dan Kotawaringin Timur. Sementara yang nyaris berubah ke zona oranye Kota Tangerang Selatan, Kota Pekalongan, Kota Cirebon, Jakarta Selatan, dan Kutai Kertanegara," katanya dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Sementara itu dia juga menyebut ada 10 daerah yang berpotensi mengubah statusnya dari zona oranye ke zona kuning pada pekan lalu. Namun hanya dua yang berhasil mewujudkannya yakni Kabupaten Puncak Jaya di Papua dan Lampung Utara.
Sedangkan ada delapan daerah zona kuning yang nyaris mengubah statusnya menjadi zona hijau. Delapan daerah tersebut yakni Maybrat, Halmahera Barat, Bulukumba, Minahasa Tenggara, Sukamara, Nias Utara, Yalimo, dan Sinjai.
“Kami mohon agar daerah-daerah ini dapat meningkatkan penanganan covid-19 di wilayahnya masing-masing dan segera menurunkan risiko zonasinya. Mohon sampaikan kepada Kemkes dan juga Satgas Penanganan Covid-19, apabila memerlukan bantuan untuk menekan risikonya serta memperbaiki penanganan pasisen menjadi seluruhnya sembuh,” ucapnya.
Berikut daftar lengkap 57 daerah yang berhasil mengubah status penyebaran covid-19 pekan ini:
Zona Merah ke Oranye:
1. Aceh Selatan,
2. Simeulue,
3. Kota Banda Aceh,
4. Deli Serdang,
5. Kota Medan,
6. Kota Tebing Tinggi,
7. Kota Bukittinggi,
8. Pelalawan,
9. Lahat,
10. Kota Batam,