57 Mantan Pegawai KPK Ditawari Masuk Polri, Apa Syaratnya? Baca News RCTI+ 

Felldy Aslya Utama
News RCTI+ memberitakan setiap fenomena yang menarik dan mendapat perhatian public. (Foto MNC Media).

Kapolri sudah melempar bola. Dan kini bola ada di tangan 57 mantan karyawan KPK, apakah mereka akan menerima tawaran Kapolri tersebut atau tidak.  Sejauh ini, mereka kelihatan realistis. Mereka tampaknya bakal menyambut baik tawaran Kapolri dengan syarat tertentu. Apakah mereka nantinya akan sungguh-sungguh bergabung dengan Polri?  Syarat seperti apa yang diminta mereka?  Bagaimana kalau Polri menolak syarat yang diajukan mereka? Apakah mereka langsung diterima masuk Polri atau masih ada ujian masuk tertentu? Ikuti perkembangannya di News RCTI+ yang akan terus mengabarkan update terbaru soal nasib 57 mantan karyawan KPK tersebut. Sejak awal News RCTI+ sangat konsern terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi lewat lembaga hukumnya baik oleh KPK, Polri maupun Kejaksaan.

News RCTI+ memberitakan setiap fenomena yang menarik dan mendapat perhatian public termasuk seputar masalah pemberantasan korupsi. "News RCTI+ akan terus menghadirkan berita-berita terkini dan aktual di tengah masyarakat. Yaitu berita-berita yang inspiratif dan punya pesan membangun,’’ ungkap Co-Managing Director RCTI+, Valencia Tanoesoedibjo. Dia berharap News RCTI+ bisa menjadi sumber inspirasi bagi masyarakat atas informasi penting yang disampaikan setiap hari.

Dimana, 89 publisher tersebut menyuplai berita 7.500 hingga 9.000 setiap hari ke News RCTI+ dalam berbagai isu di segala bidang. Ribuan berita tersebut ditampung dalam 14 kategori atau kanal. Yaitu, Berita Utama, Terkini, Populer, Otomotif, Travel, Ekonomi, Gaya Hidup, Muslim, Seleb, Teknologi, Olahraga, Global, Nasional, dan Infografis. News RCTI+ juga sudah menyediakan Topik Menarik untuk memudahkan pembaca mencari kumpulan berita menarik yang disukainya. 

Publisher-publisher yang telah berkolaborasi dengan RCTI+ diantaranya : Okezone.com, Sindonews.com, Inews.id, Republika.com, Jawapos.com, Bisnis.com, Brilio.net, Tabloidbintang.com, Katadata.co.id, Rmol.id, rm.id, Infobanknews.com, dan Inilah.com. Selain itu ada Indozone.id, Ayojakarta.com, Pojoksatu.id, Alinea.id, Gwigwi.com, dw.com, todaykpop.com, Indosport, Skor.id, dan masih banyak lagi.

Tak hanya publisher yang home base-nya di Jakarta, News RCTI+ juga menggandeng banyak publisher berpengaruh yang markasnya di daerah. Sebut saja Radarjogja.com, Bantenhits.com, Ayosemarang.com, Ayobogor.com, Suarantb.com, Lombokpost.com, Suarasurabaya.net, Sumselupdate.com, Bukamatanews.id, Mandalapos.co.id dan masih banyak yang lain. 

News menjadi satu bagian penting dari lima pilar yang ada di RCTI+. Selain news, empat pilar lainnya adalah video, audio, home of talent (HOT), dan games. Sehingga jika sudah cukup dengan informasi berita di News RCTI+, para pembaca juga bisa langsung melanjutkan petualangannya dengan menonton original series dan original movies, mendengarkan radio, bermain games hingga menonton bakat-bakat para seniman di home of talent (HOT). Banyak hiburan dan juga pengetahuan penting dan mengasyikkan tersaji sangat lengkap di RCTI+.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 menit lalu

Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah

Nasional
10 jam lalu

Kapolri-Menhut Bentuk Satgas Gabungan Usut Kayu Gelondongan, Pastikan Kerja Cepat!

Nasional
11 jam lalu

Heboh Kayu Gelondongan di Lokasi Bencana Sumatra, Ada Bekas Gergaji Mesin!

Nasional
12 jam lalu

Usut Kayu Gelondongan di Lokasi Bencana Sumatra, Tim Kemenhut-Polri Bergerak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal