Indra menyampaikan, awalnya niat Rapid test ini memang diprioritaskan bagi anggota DPR yang sudah menginjak usia 50 tahun ke atas. Namun, seiring berjalannya waktu semua anggota DPR dan keluarganya juga ingin memastikan kondisi kesehatannya masing-masing apakah terjangkit virus tersebut atau tidak.
Disamping itu, dia mengklaim pemeriksaan melalui metode rapid test ini tidak dianggarkan sama sekali oleh pihak Kesetjenan DPR RI. Kata dia, rapid test ini murni dari hasil sumbangan para anggota DPR tersebut.
"Ini ada beberapa sumbangan anggota-anggota pimpinan untuk mengadakan rapid testnya. Jadi sebenarnya tidak ada biaya khusus yang dikeluarkan," katanya.