"Saya akan mendorong kerja sama yang lebih baik antara lembaga pemerintah, kepolisian, dan kelompok masyarakat sipil dalam menangani masalah eksploitasi anak," katanya.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang didapat Dinsos, para PSK di bawah umur tersebut direkrut pria berinisial G sekaligus joki/muncikari.
Para korban dieksploitasi dengan tarif Rp300.000-Rp700.000 kepada pria hidung belang. Dari sembilan wanita yang diamankan, enam di antaranya masih di bawah umur yakni berusia 15-17 tahun, sedangkan tiga lainnya berusia 18, 22, dan 24 tahun.
"Saya ngorek dari beberapa klien, pertama saya tanya tarifnya berapa? 'Dia bilang Rp700.000, ditawar mentok Rp300.000'. Nah dari itu, terima berapa. 'Katanya saya nggak terima apa-apa, semua diambil oleh germo.' Nah, kamu bagaimana dapatnya? 'Ya, saya dapatnya digaji seminggu sekali, kadang-kadang kami dapat Rp2 juta. Terus katanya target saya 40 orang (pelanggan) seminggu'," ujarnya.