6 KEK Baru Masih Tunggu PP, Belum Bisa Beroperasi

Anggie Ariesta
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengungkap 6 KEK baru masih menunggu restu pemerintah. (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut pengoperasian enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru masih menunggu penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum masing-masing kawasan.

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengonfirmasi bahwa penyelesaian draf regulasi ini menjadi tahapan penting paling akhir sebelum keenam wilayah ekonomi tersebut mulai beroperasi secara resmi. 

Namun, pihaknya belum dapat memberikan kepastian mengenai tanggal persis penandatanganan dokumen negara tersebut.

"Karena satu KEK harus ada satu peraturan pemerintah. Jadi sore ini kami akan rapat lagi," ujar Susiwijono kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (6/7/2026).

Susiwijono mengklaim bahwa arus usulan pembentukan zona ekonomi baru terus mengalir deras dari para pelaku usaha lintas sektor.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KEK RI Diminati Investor Eropa, Sektor Energi Hijau dan Teknologi Jadi Primadona 

57 tahun lalu

Pemerintah Bangun KEK Gudang Minyak Raksasa di Sumatra Gandeng Rusia

57 tahun lalu

Mendikdasmen Sebut 1.157 Sekolah di Sumut Siap Beroperasi Besok usai Bencana

57 tahun lalu

Pemerintah Siapkan PP untuk Atur Penugasan Polri di Jabatan Sipil, Rampung Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal