5. Perubahan Baru dalam Rekrutmen Kopassus
Jenderal Andika Perkasa juga menerapkan perubahan baru dalam sistem perekrutan Kopassus pada 2021, yakni rekrutmen berbasis daring dalam rangka menjaring bibit-bibit yang unggul. Dikutip iNews.id dari buku Kopassus untuk Indonesia, Profesinalisme Prajurit Kopassus, Andika juga menetapkan persyaratan baru.
Syarat itu di antaranya sudah berdinas setidaknya empat tahun dan sudah pernah tugas operasi. Persyaratan ini memiliki kelebihan dari sistem yang biasa, yaitu minat individu.
Selama ini rekrutmen dilakukan dengan meminta yang terbaik dari Rindam (Resimen Induk Kodam). Persoalannya, dari rekrutme selama ini, terkadang tidak didapat yang terbaik. Sering juga prajurit merasa terpaksa sehingga ada istilah “kena werving Kopassus".
Perubahan ini awalnya dianggap akan membuat peminat untuk masuk Kopassus menurun. Ternyata, tidak disangka-sangka, animo dari prajurit yang ingin menjadi anggota Kopassus cukup banyak. Dari waktu pendaftaran yang awalnya dibuka dua bulan, terpaksa ditutup dalam sebulan karena sudah melebihi kapasitas.
Penerapan rekrutmen berbasis daring ini tidak mudah. Sebab, awalnya Kopassus masih minim pengetahuan perihal server, membuat situs web, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan jaringan. Hasil kerja keras tidak sia-sia karena Kopassus mendapat apresiasi dari TNI AD dan menjadi kesatuan pertama yang melakukan rekrutmen berbasis daring.