6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan, Ini Daftarnya

Puteranegara Batubara
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Taufik Hidayat (Foto: Antara)

"Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU No.11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Soccer
4 bulan lalu

Kanjuruhan Sepi Usai Tragedi, Arema FC Rindu Lautan Aremania

Soccer
4 bulan lalu

Trauma Tragedi 2022 Masih Membekas, Laga Arema FC di Kanjuruhan Sepi Meski Dijaga 1.402 Personel

Nasional
4 bulan lalu

Brimob Gadungan Tipu 6 Warga Kota Batu, Korban Rugi hingga Rp107 Juta

Soccer
4 bulan lalu

FIFA Tolak Regulasi Suporter Tandang di Super League 2025-2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal