60.000 ASN Siap-Siap Jadi Klaster Pertama Pindah ke Ibu Kota Baru

Ariedwi Satrio
Kemenpan-RB menegaskan setiap ASN termasuk CPNS harus siap ditempatkan di ibu kota baru. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Tjahjo mewajibkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ASN yang terpilih untuk pindah ke IKN Nusantara. Para PNS yang tidak boleh menolak jika terpilih untuk pindah ke Ibu Kota baru di Kalimantan.

"ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru. Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib," terangnya.

Sementara itu, Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni membeberkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan skenario pemindahan para PNS ke Ibu Kota baru. Skenario tersebut meliputi rencana ASN yang akan dipindah beserta keluarganya (suami/istri dan anak).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Nasional
11 hari lalu

Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara

Nasional
15 hari lalu

Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!

Nasional
16 hari lalu

KPK Serahkan Uang Rp883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal