JAKARTA, iNews.id - Untuk membentuk ekosistem demokrasi digital yang mampu memperkuat partisipasi politik masyarakat dalam proses pencalonan anggota legislatif, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) membentuk sebuah program bernama Konvensi Rakyat.
Pendaftaran sebagai kandidat Bacaleg melalui Konvensi Rakyat Partai Perindo sudah dimulai pada 25 November 2021 melalui laman resmi www.konvensirakyat.com dan www.partaiperindo.com.
Konvensi Rakyat ini merupakan program penjaringan secara daring bagi warga Indonesia yang berminat mendaftarkan diri sebagai kandidat Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 di semua tingkatan pemilihan (DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, dan DPR RI) melalui Partai Perindo dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan.
Ketua Dewan Nasional Konvensi Rakyat, Muhammad Zainul Majdi yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) mengatakan dalam waktu kurang dari tiga bulan, Konvensi Rakyat telah diminati oleh lebih dari 650 kandidat pendaftar dan terus bertambah.
“Hal ini memberikan gambaran nyata bahwa ikhtiar pembentukan ekosistem demokrasi digital terus diterima dan tumbuh di tengah masyarakat,” ucapnya di Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Senada dengan tujuan Konvensi Rakyat yang diusung Partai Perindo untuk meningkatkan kesejahteraan, keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam proses pencalonan dengan menggunakan teknologi modern, TGB juga melihat bagaimana masyarakat Indonesia masih memiliki harapan terhadap partai politik untuk memperjuangkan aspirasi melalui proses yang terlembaga dan konstitusional.
“Hal ini menjadi amanah yang harus dipegang teguh oleh Partai Perindo dan penyelenggara Konvensi Rakyat,” ujarnya.