JAKARTA, iNews.id - Langkah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) untuk meningkatkan kesetaraan, keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam proses pencalonan anggota legislatif dengan menggunakan teknologi modern, dibuktikan dengan menggelar Konvensi Rakyat.
Sejak pendaftaran digital Konvensi Rakyat dibuka pada 25 November 2021, lebih dari 650 kandidat mendaftarkan diri melalui laman resmi www.konvensirakyat.com dan bisa pula melalui website www.partaiperindo.com.
“Sejak diluncurkan pada 25 November 2021 lalu hingga hari ini 2 Februari 2022, kandidat Bacaleg Konvensi Rakyat Partai Perindo telah mencapai lebih dari 650 kandidat. Kandidat pendaftar meningkat sangat signifikan setelah Partai Perindo menggelar Rapat Kerja Nasional pada 29-30 Januari 2022 lalu,” kata Sekretaris – Ketua Harian Komite Eksekutif Konvensi Rakyat, Arief Budiman, di Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Konvensi Rakyat merupakan program penjaringan secara daring bagi warga Indonesia yang berminat mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di semua tingkatan pemilihan (DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, dan DPR-RI) melalui Partai Perindo, dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan.
Dari total kandidat yang ada, terdapat kandidat Bacaleg DPR RI. Selebihnya didominasi oleh kandidat Bacaleg untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.