Arsad menjelaskan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag pada 6 Juni 2023 telah menerbitkan edaran yang meminta agar jemaah haji yang berangkat pada gelombang kedua mengenakan kain ihram semenjak dari embarkasi keberangkatan di tanah air.
Alasannya, mempertimbangkan tidak tersedianya waktu yang cukup dan menghindari penumpukan jemaah saat kedatangan di Bandara King Abdul Aziz Jeddah.
Dijelaskan juga dalam edaran itu bahwa untuk pelaksanaan niat umrah, dapat dilakukan saat di pesawat ketika melewati wilayah Yalamlam atau ketika berada di Bandara King Abdul Aziz Jeddah menjelang keberangkatan ke Makkah.
"Seluruh negara nanti akan mempergunakan Bandara King Abdul Aziz Jeddah ini. Nanti akan lebih cepat ketika menggunakan ihram dari Tanah Air. Saya kira ini membantu kelancaran untuk diberangkatkan," ucapnya.