7 Cara Antisipasi Keluarga dari KDRT

Bachtiar Rojab
Ilustrasi KDRT. (iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membagikan 7 cara mengantisipasi keluarga dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pertama selalu mengingat Allah SWT bahwa menyakiti, melukai dan menzalimi makhluknya adalah haram.

"Mau bagaimana dan dengan alasan apa pun. KDRT dalam Islam tidak pernah dibenarkan," ucap Wakil Sekretaris Jenderal MUI Badriyah Fayumi dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022). 

Cara kedua ikut Rasulullah SAW, tidak pernah melakukan pemukulan kepada istri, anak, cucu dan pembantu rumah tangga dan kucing. Ketiga semua manusia terutama pasangan merupakan bani Adam yang mulia dan harus dimuliakan.

"Rasulullah SAW selalu lemah lembut kepada keluarganya, bahkan kepada musuhnya. Sudah sepatutnya kita teladani akhlak beliau," ucap dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Film
5 hari lalu

Cerai tapi Masih Serumah, Gimana Jadinya? Nonton Microdrama KDRT di VISION+

Nasional
7 hari lalu

Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Muslim
7 hari lalu

Ramai Nikah Siri di Indonesia, MUI: Banyak Rugikan Perempuan

Nasional
7 hari lalu

MUI-DJP Sepakat Bentuk Satgas, Tindak Lanjuti Fatwa Pajak Berkeadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal