7 Cara Antisipasi Keluarga dari KDRT

Bachtiar Rojab
Ilustrasi KDRT. (iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membagikan 7 cara mengantisipasi keluarga dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pertama selalu mengingat Allah SWT bahwa menyakiti, melukai dan menzalimi makhluknya adalah haram.

"Mau bagaimana dan dengan alasan apa pun. KDRT dalam Islam tidak pernah dibenarkan," ucap Wakil Sekretaris Jenderal MUI Badriyah Fayumi dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022). 

Cara kedua ikut Rasulullah SAW, tidak pernah melakukan pemukulan kepada istri, anak, cucu dan pembantu rumah tangga dan kucing. Ketiga semua manusia terutama pasangan merupakan bani Adam yang mulia dan harus dimuliakan.

"Rasulullah SAW selalu lemah lembut kepada keluarganya, bahkan kepada musuhnya. Sudah sepatutnya kita teladani akhlak beliau," ucap dia.

Empat selalu hadirkan empati bahwa diri kita tidak ingin disakiti dan dizalimi, begitu pula pasangan kita. Kelima menjalankan masyarah bil ma'ruf sebagaimana diperintahkan Alquran surat An-Nisa ayat 19 dalam menjalani relasi suami istri. 

Keenam jika terjadi masalah dalam rumah tangga harus diselesaikan dengan cara yang beradab dan bermartabat.

"Ketujuh, KDRT tidak akan menjadi solusi dalam menyelesaikan masalah dalam rumah tangga," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 jam lalu

MUI Minta Zakat Diakui sebagai Pengurang Pajak: Umat Islam Bayar 2 Kali, Double Tax

7 hari lalu

Bikin Susah Banyak Orang, Pria di Sumsel Bakar 11 Rumah gegara Marah kepada Istri

7 hari lalu

MUI Kritik Kekerasan di Ponpes Terus Terulang, Sebut Bertentangan dengan Pendidikan Islam

12 hari lalu

5 Manfaat Ayah Antar Anak ke Sekolah Menurut BKKBN, Nomor 4 Penting Banget!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal