7 Fakta Muhammad Kece Ditangkap, Nomor 6 Jalan Tertatih Pakai Tongkat

Faieq Hidayat
Muhammad Kece ditangkap Bareskrim di Banjar Untal-Untal, Kuta Utara, Bali pada kemarin malam sekira pukul 19.30 WITA. (Foto ist).

7. Muhammad Kece Terancam Dihukum 6 Tahun Penjara 

Bareskrim Polri menjerat Youtuber Muhammad Kece dengan pasal sangkaan berlapis. Dalam hal ini, dia terancam hukuman penjara hingga enam tahun.

"Dijerat hukuman itu, bisa ancaman pidananya penjara 6 tahun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021).

Rusdi menjelaskan, penyidik menyematkan pasal dugaan persangkaan ujaran kebencian berdasarkan SARA menurut Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga penistaan agama. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Bareskrim Terbitkan DPO Boy, Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 1 Kapal Disita

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Buru Sosok Boy, Bandar Narkoba Jaringan Eks Kapolres Bima Kota 

Nasional
3 hari lalu

6 Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Dibawa ke Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal