7 Fakta Muhammad Kece Ditangkap, Nomor 6 Jalan Tertatih Pakai Tongkat

Faieq Hidayat
Muhammad Kece ditangkap Bareskrim di Banjar Untal-Untal, Kuta Utara, Bali pada kemarin malam sekira pukul 19.30 WITA. (Foto ist).

7. Muhammad Kece Terancam Dihukum 6 Tahun Penjara 

Bareskrim Polri menjerat Youtuber Muhammad Kece dengan pasal sangkaan berlapis. Dalam hal ini, dia terancam hukuman penjara hingga enam tahun.

"Dijerat hukuman itu, bisa ancaman pidananya penjara 6 tahun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021).

Rusdi menjelaskan, penyidik menyematkan pasal dugaan persangkaan ujaran kebencian berdasarkan SARA menurut Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga penistaan agama. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Destinasi
3 jam lalu

Geger! Turis Muda Meninggal Dunia di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk

Buletin
2 hari lalu

Densus 88 Tangkap 5 Perekrut Anak via Media Sosial, 110 Pelajar Terpapar di 3 Provinsi  

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Nasional
6 hari lalu

Ribka Tjiptaning Dipolisikan Buntut Pernyataan soal Soeharto, Begini Responsnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal