7 Hakim Ikuti Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Jiwasraya

Irfan Ma'ruf
Jiwasraya. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak Tujuh hakim membuka sidang perdana kasus dugaan korupsi dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2020). Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rosmina dengan agenda pembacaan dakwaan. 

Rosmina menjelaskan, tujuh hakim yang duduk di muka persidangan karena enam perkara tersebut disidangkan sekaligus. Nantinya setiap nomor perkara ditangani lima hakim.

"Setiap terdakwa hakimnya terdiri dari 5 orang. Tapi kami hadirkan tujuh disini supaya karena kita periksa sekaligus. Kami sepakat dengan itu," katanya. 

Perkara nomor 29/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt.Pst untuk terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro diketuai hakim Rosmina. Kemudian anggota majelis Saifuddin Zuhri, Susanti, Anwar dan Ugo.

Perkara nomor 30/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt.Pst untuk terdakwa Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat diketuai oleh Saifuddin Zuhri. Anggota majelis hakim yakni Rosmina, Susanti, Sigit, dan Titi Susanti.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
6 hari lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
8 hari lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
8 hari lalu

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal