KUALA LUMPUR, iNewsi.id - Satu lagi mayat yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ditemukan di Pesisir Pantai Teluk C, Kota Tinggi, Negara Bagian Johor, Malaysia, Senin (21/9/2020).
"Sudah ada tujuh mayat PMI ilegal yang ditemukan akibat tenggelam dalam kejadian Minggu (20/9/2020)," ujar Kepala Polisi Daerah Kota Tinggi, Superintendan Hussin Zamora.
Dia mengatakan mayat tersebut ditemukan kira-kira jam 09:25 pagi yang diduga warga Indonesia yang mencoba masuk ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.
"Mayat korban sudah diantar ke Hospital Sultan Ismail (HSI) untuk otopsi dan pemeriksaan Covid-19," ujarnya.
Hussin mengatakan identitas korban belum dikenali dengan pasti dan penyelidikan penyebab kejadian sedang dijalankan.