Warga sekolah baik guru dan siswa yang berstatus sebagai anggota OSIS memiliki hak dan berkewajiban untuk ikut serta dalam mengawasi kinerja OSIS.
Pemilihan Ketua OSIS dalam lingkungan sekolah menerapkan sistem dipilih oleh setiap siswa. Dalam hal ini, guru tidak diperkenankan untuk ikut campur dalam pemilihan tersebut.
Serangkaian kegiatan tersebut biasanya tersusun dari pencalonan, kampanye, penyampaian visi dan misi, dan pemilihan langsung.
Organisasi kesiswaan dalam lingkungan sekolah dibentuk sebagai wadah siswa untuk menyalurkan potensi dalam dirinya. Selain itu, organsisasi ini juga sebagai tempat siswa untuk mempelajari dan berpartisipasi dalam dunia politik.
Demikian ulasan mengenai partisipasi politik siswa sebagai warga negara dapat diwujudkan dengan kegiatan. Semoga bermanfaat!