JAKARTA, iNews.id – Tujuh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19. Lima orang telah sembuh, sementara dua lainnya masih dilakukan perawatan baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, berdasarkan data dan informasi dari biro Sumber Daya Manusia (SDM), tujuh pegawai KPK tersebut terinfeksi Covid-19 pada rentang antara Mei hingga Juli 2020.
Ali menuturkan, KPK telah melakukan berbagai penanganan terhadap tujuh pegawai yang positif Covid-19 tersebut. Salah satunya melakukan kontak tracing terhadap para pegawai tersebut.
"Proses tracing (penelusuran) dengan siapa saja kontak dilakukan juga sudah dilakukan, sehingga dapat diminimalisasi potensi penularan," ujarnya, Senin (13/7/2020).
Ali memastikan saat ini, masih ada satu orang dalam proses perawatan di rumah sakit dan berada dalam kondisi baik. Pegawai tersebut, sedang menunggu hasil tes lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku untuk dinyatakan sehat.
"Sementara, satu orang pegawai lainnya saat ini sedang menjalani proses isolasi mandiri dengan pantauan pihak rumah sakit dan puskesmas domisili," kata dia.