KPK Sita Uang Rp200 Juta dari OTT Bupati Bolmut, Ditemukan di 3 Lokasi Berbeda
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp200 juta dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, uang tersebut diamankan dari tiga lokasi berbeda dalam rangkaian OTT yang berlangsung di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa uang tunai senilai Rp200 juta," ucap Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Taufik merinci, uang Rp130 juta diamankan dari sebuah kamar hotel di Jakarta. Lalu, Rp50 juta ditemukan dalam koper di rumah Sirajudin dan Rp20 juta lainnya diamankan dari rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut.
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Dari jumlah tersebut, KPK menetapkan Sirajudin sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.