JAKARTA, iNews.id - Tujuh polisi menjadi saksi sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Kamis (3/11/2022). Salah satu saksi yakni mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.
Anggota Polri lain yakni Ridwan Janari, Rifaizal Sumual, Dimas Arki, Dwi Robiansyah, Arsyad Daiva Gunawan dan Aris Yulianto.
Selain 7 polisi, ada 2 saksi lain dari warga sipil. Mereka adalah pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung dan asisten rumah tangga (ART) Diryanto.
Saat awal persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim agar pemeriksaan dilakukan secara terpisah, khususnya pada saksi-saksi anggota Polri yakni Ridwan Soplanit dan Rifaizal Sumual, serta Afung.
"Izin majelis, kalau bisa petugas dari Polres Jaksel sekali saja. Afung, Ridwan Soplanit, dan Rifaizal Sumual dipisah, baru anggota polisi lainnya digabungkan," ujar jaksa.
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kompak mengenakan kemeja berwarna putih dan duduk berdampingan di barisan meja pengacara.