7 Polisi Jadi Saksi di Sidang Hendra Kurniawan, Termasuk Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel

Ari Sandita Murti
Brigjen Hendra Kurniawan (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tujuh polisi menjadi saksi sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Kamis (3/11/2022). Salah satu saksi yakni mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.

Anggota Polri lain yakni Ridwan Janari, Rifaizal Sumual, Dimas Arki, Dwi Robiansyah, Arsyad Daiva Gunawan dan Aris Yulianto.

Selain 7 polisi, ada 2 saksi lain dari warga sipil. Mereka adalah pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung dan asisten rumah tangga (ART) Diryanto.

Saat awal persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim agar pemeriksaan dilakukan secara terpisah, khususnya pada saksi-saksi anggota Polri yakni Ridwan Soplanit dan Rifaizal Sumual, serta Afung.

"Izin majelis, kalau bisa petugas dari Polres Jaksel sekali saja. Afung, Ridwan Soplanit, dan Rifaizal Sumual dipisah, baru anggota polisi lainnya digabungkan," ujar jaksa.

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kompak mengenakan kemeja berwarna putih dan duduk berdampingan di barisan meja pengacara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
All Sport
3 bulan lalu

Selebriti Billiard Vol. 2 2025 Dapat Dukungan Penuh POBSI, Dorong Regenerasi Atlet Lewat Ajang Silaturahmi

Buletin
4 bulan lalu

Hasto Kristiyanto Mengaku Dizalimi, Tuntut Balik Keadilan dalam Sidang Pleidoi

Nasional
1 tahun lalu

Eks Karo Paminal Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat, Dikenakan Wajib Lapor

Nasional
1 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
1 tahun lalu

KPK Cekal 5 Orang Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Harun Masiku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal