JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan sembilan orang terkait kasus penjarahan rumah anggota DPR Surya Utama alias Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dari sembilan orang tersebut, tujuh orang ditetapkan sebagai terduga pelaku.
“Dari sembilan orang tersebut, statusnya tujuh terduga pelaku dan dua saksi. Pelaku penjarahan lainnya sedang dalam proses identifikasi oleh unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur hingga tuntas,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti, salah satunya seekor kucing.
“Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan 9 orang dengan berbagai macam barang bukti, termasuk 1 ekor kucing,” ujar dia.