7 Terduga Penjarah Rumah Uya Kuya Ditangkap, Kucing Jadi Barang Bukti

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap 7 orang terduga pelaku penjarahan rumah Uya Kuya di Jakarta Timur. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan sembilan orang terkait kasus penjarahan rumah anggota DPR Surya Utama alias Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dari sembilan orang tersebut, tujuh orang ditetapkan sebagai terduga pelaku.

“Dari sembilan orang tersebut, statusnya tujuh terduga pelaku dan dua saksi. Pelaku penjarahan lainnya sedang dalam proses identifikasi oleh unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur hingga tuntas,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti, salah satunya seekor kucing.

“Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan 9 orang dengan berbagai macam barang bukti, termasuk 1 ekor kucing,” ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
11 hari lalu

Uya Kuya Wisuda S2 Magister Hukum, Astrid: Selamat Suamiku

Megapolitan
15 hari lalu

6.503 Hewan di Jakut Divaksin Rabies, Kucing hingga Musang

Seleb
20 hari lalu

Dijarah, 3 Kucing Kesayangan Uya Kuya Masih Belum Ditemukan

Nasional
20 hari lalu

Uya Kuya Maafkan Pelaku Penjarahan Rumahnya, Proses Hukum Bisa Disetop?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal