7 Terduga Penjarah Rumah Uya Kuya Ditangkap, Kucing Jadi Barang Bukti

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap 7 orang terduga pelaku penjarahan rumah Uya Kuya di Jakarta Timur. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan sembilan orang terkait kasus penjarahan rumah anggota DPR Surya Utama alias Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dari sembilan orang tersebut, tujuh orang ditetapkan sebagai terduga pelaku.

“Dari sembilan orang tersebut, statusnya tujuh terduga pelaku dan dua saksi. Pelaku penjarahan lainnya sedang dalam proses identifikasi oleh unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur hingga tuntas,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti, salah satunya seekor kucing.

“Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan 9 orang dengan berbagai macam barang bukti, termasuk 1 ekor kucing,” ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
13 hari lalu

Viral! Pengadilan Hukum Kucing Oyen Jadi Tahanan Rumah Seumur Hidup, Salah Apa?

Nasional
21 hari lalu

Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Nasional
21 hari lalu

Putusan MKD soal Ahmad Sahroni Cs bakal Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

Seleb
21 hari lalu

Pesan Menyentuh Astrid untuk Uya Kuya yang Terbukti Tidak  Langgar Kode Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal