Wakil Panglima TNI Buka Suara soal Kabar Biarkan Penjarahan di Rumah Pejabat

Felldy Aslya Utama
Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita buka suara terkait kabar membiarkan rumah pejabat dijarah, Senin (1/9/2025). (Foto: iNews.id/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita buka suara terkait kabar yang menyebut TNI membiarkan massa menjarah di sejumlah rumah anggota DPR RI dan Menteri Keuangan (Menkeu). Menurutnya, hal itu tidak benar.

Tandyo menjelaskan bahwa TNI belum menerima perintah untuk melakukan pengamanan saat penjarahan terjadi pada 30 Agustus 2025. Sebab, pihaknya melakukan pengamanan jika ada permintaan.

"Kita selalu diminta dulu kan baru turun. Makanya pada saat tanggal 30 dipanggil presiden kan mungkin ada permintaan. Mungkin tanggal 31 kita turun," kata Tandyo di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025). 

Tandyo menegaskan, bahwa pihaknya taat konstitusi. Sehingga, TNI bergerak ketika ada permintaan perbantuan pengamanan salah satunya dari Polri. 

"Kita taat konstitusi. Ada permintaan tidak. Itu. Ada permintaan tidak?" ujarnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kemlu Tegaskan TNI di Gaza Bukan untuk Misi Tempur, Bisa Ditarik Kapan saja

Nasional
10 hari lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya 

Nasional
13 hari lalu

Petugas Gabungan Amankan Perayaan Imlek di 2 Vihara Jaksel, Ini Lokasinya

Nasional
15 hari lalu

Kemlu: Pasukan Indonesia ke Gaza Bukan untuk Misi Tempur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal