JAKARTA, iNews.id - Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita buka suara terkait kabar yang menyebut TNI membiarkan massa menjarah di sejumlah rumah anggota DPR RI dan Menteri Keuangan (Menkeu). Menurutnya, hal itu tidak benar.
Tandyo menjelaskan bahwa TNI belum menerima perintah untuk melakukan pengamanan saat penjarahan terjadi pada 30 Agustus 2025. Sebab, pihaknya melakukan pengamanan jika ada permintaan.
"Kita selalu diminta dulu kan baru turun. Makanya pada saat tanggal 30 dipanggil presiden kan mungkin ada permintaan. Mungkin tanggal 31 kita turun," kata Tandyo di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Tandyo menegaskan, bahwa pihaknya taat konstitusi. Sehingga, TNI bergerak ketika ada permintaan perbantuan pengamanan salah satunya dari Polri.
"Kita taat konstitusi. Ada permintaan tidak. Itu. Ada permintaan tidak?" ujarnya.