Selanjutnya, tim Jaksa Penuntut Umum meminta kepada Tim Jaksa penyidik untuk dapat segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau penyerahan tahap II.
"Guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat dilimpahkan ke pengadilan," tutup Leonard.