JAKARTA, iNews.id - Direktur Migrant Care, Wahyu Susilo mengungkap sebanyak 70.000 warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong gagal menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024. Hal itu dikarenakan tidak adanya sosialisasi tentang memilih lewat pos.
“Di Hong Kong pada awalnya itu 72.000 pemilih seharusnya memilih melalui TPS, tapi kemudian dialihkan ke semua ke pos dan semua yang mendapatkan jatah untuk memilih di TPS hanya 2.390 orang,” kata Wahyu dalam diskusi ‘Jaga Pemilu’, Sabtu (17/2/2024).
Wahyu mengatakan, tidak ada pemberitahuan yang masif mengenai perubahan metode dari yang semula pemilihan di TPS menjadi pemungutan suara lewat pos.
“Sehingga mereka (pemilih) tetap datang ke KJRI Hong Kong dan akibatnya mereka tidak mendapatkan hak pilihnya,” ujar Wahyu.
Dari 2.390 pemilih di Hong Kong, kata Wahyu, hanya 753 atau sekitar 25 persen pemilih yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), sementara ribuan lainnya tidak mendapatkan kesempatan yang sama.
“Sedangkan logistik masih sangat tersedia. Jadi kami melihat ini adalah upaya menghalang-halangi pekerja migran untuk mendapatkan hak pilihnya,” katanya.
Dia juga menyoroti metode pemungutan suara melalui pos. Sebab, hal itu berisiko terjadinya penggelembungan suara hingga perdagangan surat suara.