Hasil sidang rekonsiliasi Kamis (8/11/2018) pukul 16.00 WIB di RS Polri Raden Said Sukanto adalah Denny Maulana (laki-laki, usia 30 tahun) melalui DNA, Shintia Melina (perempuan, usia 25 tahun) melalui DNA, Yunita (perempuan, usia 32 tahun) melalui DNA, Daryanto (laki-laki, usia 43 tahun) melalui DNA, Junior Priadi (laki-laki, usia 32 tahun) melalui DNA, dan Hesti Nuraini (perempuan, usia 45 tahun) melalui DNA.
Kemudian, Inayah Fatwa Kurnia Dewi (perempuan, usia 38 tahun) melalui DNA, Mery Yulyanda (perempuan, usia 23 tahun) melalui DNA dan medis, Tri Haska Hafidzi (laki-laki, usia 31 tahun) melalui DNA, dan Linda (perempuan, usia 49 tahun) melalui DNA.
Penumpang lainnya, Filzaladi (laki-laki, usia 30 tahun) melalui DNA, Ary Budiastuti (perempuan, usia 48 tahun) melalui DNA, Hasnawati (perempuan, usia 57 tahun) melalui DNA, Wendy (laki-laki, usia 29 tahun) melalui DNA, dan Indra Bayu Aji (laki-laki, usia 39 tahun) melalui sidik jari.
Selanjutnya, Dolar (laki-laki, usia 37 tahun) melalui sidik jari, Abdul Efendi (laki-laki, usia 50 tahun) melalui sidik jari, Tan Toni (laki-laki, usia 60 tahun) melalui sidik jari, Hedy (laki-laki, usia 36 tahun) melalui sidik jari, medis dan properti serta Arif Yustian (laki-laki, usia 20 tahun) melalui DNA.
Dengan teridentifikasi 20 korban hari ini, maka sudah ada 71 jenazah korban kecelakaan yang teridentifikasi. Sebelumnya ada 51 jenazah korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 yang teridentifikasi yakni atas nama Jannatun Cintya Dewi, Candra Kirana, Monni, Hizkia Jorry Saroinsong, Endang Sribagusnita, Wahyu Susilo, Fauzan Azima, Rohmanir Pandi Sagala, Dodi Junaidi, Muhamad Nasir, Janry Efriyanto Sianturi, Karmin, Harwinoko, dan Verian Utama.