72 Calon Petahana Ditegur, Kemendagri Siapkan Sanksi Lanjutan Bagi yang Bandel

Dita Angga
Sindonews
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak berhenti memberi teguran kepada calon petahana di Pilkada 2020 yang melanggar protokol kesehatan. Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga mengatakan jumlah calon petahana yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan naik drastis.

"Sudah 72 kepala daerah yang mendapat teguran keras. Jumlah ini meningkat drastis dibanding dua hari lalu yang baru mencapai 53 daerah," kata Kastorius dikutip dari siaran pers di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Dia mengatakan 72 calon petahana tersebut terdiri dari satu gubernur, 35 bupati, lima wali kota, 26 wakil bupati, dan 5 wakil wali kota. Kastorius menegaskan sanksi lebih tegas akan diberikan bagi calon petahana yang tetap melanggar.

"Ancaman sanksi tengah disiapkan bagi yang sudah ditegur tetapi masih melakukan pelanggaran. Opsi sanksi itu mulai dari penundaan pelantikan bagi pemenang yang melanggar hingga disiapkannya penjabat sementara (Pjs) langsung dari pusat," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
16 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara Karena Umrah Saat Bencana, Disuruh Magang di Jakarta

Nasional
16 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara, Disuruh Magang di Jakarta

Nasional
17 hari lalu

Kemendagri Selidiki Sumber Dana Umrah Bupati Aceh Selatan yang Pergi saat Bencana

Nasional
17 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Diperiksa Inspektorat Kemendagri Buntut Umrah saat Bencana Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal