Tingginya kepercayaan publik tersebut bukan hanya sebuah kebanggaan namun juga tantangan agar TNI selalu berbenah diri, memperbaiki kesalahan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memaksimalkan kualitas pengabdian. TNI juga harus semakin profesional membangun kekuatan dirinya agar lebih siap menghadapi ancaman global yang penuh ketidakpastian. Kemanunggalan TNI dengan rakyat akan selalu dikuatkan karena pada hakikatnya TNI adalah ‘anak kandung’ rakyat yang berasal dari rakyat, mengabdi untuk rakyat, dan pada akhirnya kembali kepada rakyat pada akhir masa baktinya.
Mengawal Transisi Kepemimpinan
Kondusifnya situasi pasca-Pemilu 2024 menjadi catatan tersendiri bagi TNI. Kedewasaan rakyat berdemokrasi juga menjadi salah satu kunci utama dalam pencapaian situasi kondusif dalam Pemilu 2024. Kondusivitas tersebut tentu harus terus dijaga hingga pelaksanaan transisi kepemimpinan nasional yang tinggal menghitung hari.
Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 TNI pada 5 Oktober 2024 secara besar-besaran di Silang Monas sekaligus menunjukkan kepada rakyat Indonesia tentang kesiapan TNI dalam mengawal transisi kepemimpinan bangsa Indonesia, di samping itu peringatan HUT ke-79 TNI juga sebagai representasi kemajuan TNI di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, dan kinerja Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga presiden terpilih.
Transisi kepemimpinan bangsa Indonesia harus bebas dari gejolak dan intrik-intrik yang mengganggu kondusivitas negara yang tercipta dengan selama ini. Bagi TNI, transisi kepemimpinan bangsa tanpa gejolak adalah momen yang harus terjaga baik dan harus menjadi tradisi demokrasi panutan dan ciri khas bangsa Indonesia yang mencintai perdamaian.
Tantangan TNI Masa Kini
Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang TNI, di Pasal 7b secara spesifik menjabarkan tugasnya dalam dua kategori, yaitu tugas Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi militer Selain Perang (OMSP). Namun pada implementasinya, TNI masih belum bisa utuh dan mandiri menyelenggarakan tugas-tugas tersebut. Belum adanya aturan pelaksana yang jelas dari setiap tugas yang termaktub dalam Pasal 7b menyebabkan pengerahan kekuatan TNI dalam setiap tugas OMSP yang dilaksanakan belum dinaungi oleh ketentuan penganggaran yang jelas.
Sejauh ini TNI selalu hadir paling dalam setiap upaya mengatasi persoalan bangsa. Kecepatan TNI hadir paling depan ini adalah panggilan jiwa dan tanggung jawab moral untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya. Namun kekosongan payung hukum seringkali menjadi penghambat kelancaran pelaksanaan tugas tersebut karena bermuara pada ketidak terdukungan anggaran dari negara. Hal ini terjadi di hampir semua tugas yang diamanatkan Pasal 7b UU TNI, kecuali tugas pengamanan presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan Paspampres.
Oleh karena itu menjadi tugas dan tanggung jawab para pejabat hukum di TNI untuk menjabarkan semua tugas pokok TNI khususnya tugas OMSP dengan aturan pelaksanaan yang memadai.
Tantangan lain bagi TNI saat ini adalah modernisasi alutsista. Berbagai upaya modernisasi alutsista pertahanan telah dilakukan oleh negara untuk menjadikan TNI sebagai kekuatan militer utama di kawasan Asia. Modernisasi alutsista ini harus ditopang dengan penguatan dan peningkatan industri pertahanan di dalam negeri. Konsep Smart Defense yang berfokus pada penggunaan teknologi terkini meliputi penggunaan drone, artificial intelligence, dan penguatan siber dalam operasi, menjadi sangat penting untuk memperkuat TNI dalam menghadapi ancaman yang akan timbul.
Akhirnya, kita semua berharap, melalui momentum HUT ke-79 tahun 2024 ini, TNI akan semakin modern dan bersama dengan rakyat mengawal suksesi kepemimpinan nasional untuk Indonesia maju.
Dirgahayu TNI.