8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Sabtu Lusa, Ini Daftarnya

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Pilkada (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan, delapan daerah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 pada Sabtu (19/4/2025) lusa. PSU ini sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada delapan kabupaten/kota yang akan menggelar PSU di seluruh TPS di daerah tersebut," kata Ketua KPU Mochamad Afifuddin di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Delapan daerah itu di antaranya Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Menurut putusan MK, delapan daerah itu harus menggelar PSU paling lama 60 hari sejak putusan MK dibacakan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, 4 Pelaku Ditangkap

Buletin
1 hari lalu

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung Proyeksi Ekonomi Indonesia

Buletin
1 hari lalu

Resmi! Prabowo Lantik Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK, Gantikan Anwar Usman

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Ingatkan Bahlil soal Stok BBM RI: Aman tapi Jangan Santai-santai!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal