80.000 WNI Terdeteksi Bekerja Ilegal di Kamboja, Menko PM: Jangan Tergiur Gaji Tinggi

Avirista Midaada
Menko PM Muhaimin Iskandar mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur gaji besar untuk bekerja di luar negeri. (Foto: MPI/Avirista M)

“Kita harus hati-hati terutama di daerah-daerah perang perbatasan Thailand dan Myanmar harus jangan pernah ke sana. Ketiga kepada warga bangsa benar-benar harus selektif bekerja di luar negeri,” katanya.

Berdasarkan data Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), terdapat sekitar 80.000 PMI ilegal di Kamboja. Mereka mayoritas terjebak dalam penipuan pekerjaan, pemaksaan kerja ilegal, hingga bisnis scamming dan judi online yang dikendalikan di Kamboja.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Sumut
3 bulan lalu

Korban Perdagangan Orang di Kamboja Tiba di Asahan, Tangis Keluarga Pecah

Sumut
3 bulan lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal asal Sumut ke Malaysia, 1 Pelaku Ditangkap

Nasional
3 bulan lalu

LPSK Ungkap Banyak Pelaku TPPO Ogah Bayar Ganti Rugi ke Korban

Nasional
4 bulan lalu

Polda Kepri Ungkap 52 Kasus TPPO, 162 Korban PMI Ilegal Diselamatkan!

Nasional
4 bulan lalu

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Agen Perekrut Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal