82 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Alasan di Baliknya!

Nur Khabibi
82 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan (Dok: Kementerian Imipas)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 82 narapidana kategori high risk dari Jawa Timur (Jatim) dan Bali resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Rombongan tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB.

"55 orang dari wilayah Jawa Timur dan 22 orang dari Wilayah Bali,” kata Koordinator Wilayah Nusakambangan sekaligus Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Irfan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/9/2025).

Dari total itu, 25 narapidana ditempatkan di Lapas Super Maksimum Karang Anyar, 30 orang di Lapas Super Maksimum Pasir Putih, 15 warga binaan di Lapas Maksimum Gladakan, serta 12 lainnya di Lapas Maksimum Ngaseman.

“Warga binaan yang kami pindahkan ini sudah berdasarkan assesment mereka dikategorikan high risk, sehingga dibutuhkan strategi pembinaan adn pengamanan yang lebih tepat,” ujar Kadiyono selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

130 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Nasional
6 hari lalu

16.078 Napi Terima Remisi Natal 2025, 174 Langsung Bebas

Nasional
16 hari lalu

Lama Tak Terlihat, Ferdy Sambo Muncul Jadi Pengkhotbah

Nasional
28 hari lalu

Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dicopot!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal