JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, hingga September 2025 sebanyak 84 penunggak pajak telah melakukan pembayaran dengan total Rp5,1 triliun. Sebelumnya diketahui ada tunggakan senilai Rp60 triliun dari 200 penunggak pajak besar.
“Hingga September, terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan total nilai Rp5,1 triliun,” kata Purbaya di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Purbaya menegaskan, pemerintah akan terus menagih para penunggak pajak besar tersebut agar seluruh kewajiban bisa diselesaikan.
Mayoritas penunggak pajak yang ditagih adalah perusahaan. Sementara wajib pajak perorangan jumlahnya relatif kecil.
“Ini (sisanya) akan kami kejar terus, sampai akhir tahun selesai lah. Yang jelas mereka nggak bisa lari lagi sekarang,” ujar Purbaya.