9 Pj Gubernur Dilantik Hari Ini, Mendagri: NTB 19 September

Muhammad Refi Sandi
Mendagri Tito Karnavian baru melantik sembilan pj gubernur hari ini, sedangkan Pj Gubernur NTB dilantik 19 September. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik sembilan penjabat gubernur (pj) gubernur, Selasa (5/9/2023). Pelantikan dilakukan di Sasana Bakti Praja Gedung C, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.

Para pj gubernur itu akan menggantikan sembilan kepala daerah definitif yang masa jabatannya berakhir per hari ini.

"Masa jabatan pejabat lama sembilan itu berakhir di tanggal 5 (September), berarti tadi malamlah, 5 September, maka yang dilantik ya yang 5 September ada sembilan," ujar Tito saat ditemui usai pelantikan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui menunjuk 10 pj gubernur untuk menggantikan kepala daerah. Hanya saja, pelantikan Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) baru akan dilakukan pada 19 September 2023 mendatang bertepatan berakhirnya masa jabatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

"Satu lagi itu NTB, itu tanggal 19 (September) baru berakhir, masa dilantik hari ini? Itu namanya mengurangi hak dari pejabat yang lama yang berakhir 19 (September)," ujarnya.

"Kita akan lantik mungkin tanggal 19 (September 2023) untuk (Pj Gubernur) NTB," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Mendagri Tito Raih Gelar Petua Panglima Hukom dari Wali Nanggroe Aceh, Ini Maknanya

Nasional
17 hari lalu

Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  

Nasional
17 hari lalu

Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini

Nasional
19 hari lalu

Mendagri: Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Dinonaktifkan jika Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal