9 WNI Korban TPPO di Kamboja Dijanjikan Gaji Rp9 Juta per Bulan

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi 9 korban TPPO Kamboja dijanjikan gaji Rp9 juta per bulan. (Foto: freepik)

JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memulangkan 9 pekerja migran Indonesia (PMI) ke Tanah Air pada Jumat (26/12/2025) malam. Mereka merupakan korban TPPO setelah diiming-imingi pekerjaan menjadi operator komputer dengan gaji Rp9 juta per bulan di Kamboja.

Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, para koordinator TPPO mencari PMI ke sejumlah wilayah di Indonesia Mereka mencari warga yang punya minat bekerja di luar negeri.

"Dia mencari orang-orang yang mau bekerja di luar negeri khususnya Kamboja. Kemudian dia dibiayai berangkat ke sana, paspornya, kemudian tiketnya, semua ditanggung oleh yang pencari tadi," tutur Irhamni saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).

Setelah sampai di Bandara Internasional Phnom Penh Kamboja, kata dia, para PMI dijemput untuk menuju mes. Di sana, PMI dijanjikan pekerjaan  sebagai operator komputer.

"Sedangkan mereka sendiri kan ndak tahu, 'saya mau bekerja apa?' Hanya dijawab operator komputer tadi. Tidak tahu seperti apa yang harus dia kerjakan di sana, demikian sesuai keterangan yang bersangkutan," tutur Irhamni.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

Nasional
11 jam lalu

Korban TPPO di Kamboja Termasuk Ibu Hamil 6 Bulan

Nasional
12 jam lalu

Iming-iming Kerja di Luar Negeri, Korban TPPO Malah jadi Admin Judol

Internasional
14 jam lalu

Breaking News: Thailand dan Kamboja Sepakati Gencatan Senjata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal