JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memulangkan 9 pekerja migran Indonesia (PMI) ke Tanah Air pada Jumat (26/12/2025) malam. Mereka merupakan korban TPPO setelah diiming-imingi pekerjaan menjadi operator komputer dengan gaji Rp9 juta per bulan di Kamboja.
Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, para koordinator TPPO mencari PMI ke sejumlah wilayah di Indonesia Mereka mencari warga yang punya minat bekerja di luar negeri.
"Dia mencari orang-orang yang mau bekerja di luar negeri khususnya Kamboja. Kemudian dia dibiayai berangkat ke sana, paspornya, kemudian tiketnya, semua ditanggung oleh yang pencari tadi," tutur Irhamni saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).
Setelah sampai di Bandara Internasional Phnom Penh Kamboja, kata dia, para PMI dijemput untuk menuju mes. Di sana, PMI dijanjikan pekerjaan sebagai operator komputer.
"Sedangkan mereka sendiri kan ndak tahu, 'saya mau bekerja apa?' Hanya dijawab operator komputer tadi. Tidak tahu seperti apa yang harus dia kerjakan di sana, demikian sesuai keterangan yang bersangkutan," tutur Irhamni.