JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 91 Perwira Tinggi (Pati) TNI menerima Tanda Kehormatan Negara berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden RI Joko Widodo. Penghargaan disematkan langsung Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Ruang Hening Gedung Soedirman Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (10/9/2019).
Penganugerahan pertama diberikan kepada 9 Pati yang mendapat Tanda Penghargaan Bintang Dharma sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 37/TK/Tahun 2019. Tanda Kehormatan ini sebagai penghargaan kepada anggota TNI yang menyumbangkan jasa bhakti dengan melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas militer sehingga memberi keuntungan luar biasa untuk kemajuan TNI.
Selain itu, penganugerahan Bintang Yudha Dharma Pratama yang diberikan kepada 31 Pati TNI berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 54/TK/Tahun 2019. Tanda Kehormatan ini sebagai penghargaan kepada anggota TNI yang mendharmabaktikan diri melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan sehingga memberikan keuntungan luar biasa untuk kemajuan, perkembangan dan terwujudnya integrasi TNI.
Dan ketiga, penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Nararya kepada 51 Pati TNI berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 22/TK/Tahun 2019.
Dari total 91 Pati TNI, terdapat 3 di antaranya yang mendapat dua sekaligus tanda kehormatan. Ketiga yakni Kasum Letjen TNI Joni Supriyanto dan Pangkostrad Letjen TNI Besar Harto Karyawan. Mereka menerima Bintang Dharma dan Bintang Yudha Dharma Pratama. Sementara TA Pengajar Bid Ilpengtek Lemhannas Marsda TNI Taufiq Suhargo Arif menerima Bintang Yudha Dharma Pratama dan Bintang Yudha Dharma Nararya.