91 SPPG Kena Suspend BGN gegara Belum Kembalikan Sisa Dana MBG Rp18 Miliar

Yuwantoro Winduajie
Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) (Dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) memberlakukan suspend khusus atau pemberhentian operasional sementara terhadap 91 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Suspend diberlakukan karena SPPG tersebut belum menyelesaikan tindak lanjut atas temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait sisa dana program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 19.b/T/LHP/DJPKN-VIII- OI/PPN.01/05/2026 tanggal 18 Mei 2026 tentang Pengelolaan Program MBG, sebanyak 91 SPPG tercatat belum mengembalikan dana temuan pemeriksaan ke kas negara.

“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tanggal 18 Mei 2026 atas pengelolaan program MBG, terdapat 91 SPPG yang belum melakukan pengembalian atas temuan pemeriksaan ke kas negara,” ujar Ketut, Selasa (13/10/2026).

Ketut menjelaskan, 91 SPPG yang dikenai suspend khusus tersebut tersebar di tiga wilayah, dengan total nilai temuan mencapai Rp18,19 miliar.

“SPPG tersebut terdiri dari wilayah I sebanyak 4 SPPG, wilayah II sebanyak 73 SPPG, wilayah III sebanyak 14 SPPG, dengan total temuan sebesar Rp18.198.223.745,” lanjut Ketut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Survei Arawicaksa Ungkap Penilaian Publik soal Program Pemerintah, Swasembada Pangan Tertinggi

1 hari lalu

Waspada Penipuan Catut BGN, Minta Uang Iming-Iming Buka Dapur MBG Lebih Cepat

3 hari lalu

BGN Pastikan Anak-Anak Panti Asuhan Dapat MBG, Ini Cara Penyalurannya

3 hari lalu

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN ke Kejari Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal