ABK di Muara Angke Ditusuk Belasan Kali oleh Rekan Satu Kapal hingga Tewas

Jonathan Simanjuntak
Seorang pria tewas dibunuh rekan kerjanya sendiri. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Jadi ada yang melihat dari kapal itu (KM Tambah Makmur). Cuman karena ketakutan mereka kabur ke kapal lain. Kalau awak kapal di sekitar situ cuma bisa teriak-teriak pas ngelihat kejadian," ucapnya. 

Menurut Wiratama, antara pelaku dan korban adalah rekan kerja yang sudah lama. Saat ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengaku nekat melakukan hal itu lantaran kesal selalu diolok-olok korban saat bekerja.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf di DPR, Akui sudah Disanksi Kejagung

Megapolitan
3 hari lalu

Terungkap! Suami Siri Pembunuh Wanita di Depok Tabur Bubuk Kopi untuk Hilangkan Bau Mayat  

Megapolitan
4 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
4 hari lalu

Dari Pertengkaran hingga Pembunuhan: Kisah Tragis Perempuan di Depok yang Jasadnya Tinggal Tulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal