ABK di Muara Angke Ditusuk Belasan Kali oleh Rekan Satu Kapal hingga Tewas

Jonathan Simanjuntak
Seorang pria tewas dibunuh rekan kerjanya sendiri. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Jadi ada yang melihat dari kapal itu (KM Tambah Makmur). Cuman karena ketakutan mereka kabur ke kapal lain. Kalau awak kapal di sekitar situ cuma bisa teriak-teriak pas ngelihat kejadian," ucapnya. 

Menurut Wiratama, antara pelaku dan korban adalah rekan kerja yang sudah lama. Saat ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengaku nekat melakukan hal itu lantaran kesal selalu diolok-olok korban saat bekerja.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kontainer di NPCT1 Tanjung Priok Terbakar, Polisi Koordinasi dengan Labfor

6 hari lalu

Detik-Detik Kapal Induk Pertama RI Tiba di Jakarta, 24 September Resmi Jadi KRI Sriwijaya

15 hari lalu

Miris! Trotoar Jalan Sunter Barat Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah Liar

15 hari lalu

KRL Tanjung Priok Pakai Kereta Bandara Mulai Hari Ini, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal