Absen, Aher Kembali Dipanggil KPK Januari 2019 terkait Suap Meikarta

Ilma De Sabrini
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. (Foto: SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan pada Januari 2019. Dalam pemanggilan sebelumnya, Ahmad Heryawan tidak hadir.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mantan Gubernur Jabar yang biasa disapa Aher itu akan diperiksa terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta. Namun, kapan tanggal pemanggilan tersebut dia belum bisa memastikan.

"Saya sudah tanya ke tim, kemungkinan diperiksa Januari, nanti saya pastikan lagi kapan persisnya," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/12/2018).

Menurutnya, keterangan Aher sangat dibutuhkan dalam proses pengungkapan kasus suap Meikarta. KPK akan mendalami keterangan dari Aher seputar proses rekomendasi dan perizinan pembangunan proyek Meikarta.

"Karena penyidik butuh keterangan dari yang bersangkutan untuk proses rekomendasi atau  perjanjian atau soal lainnya," ucapnya.

Sebelumnya KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Aher pada (20/12/2018). Sedianya, Aher akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Neneng Hasanah Yasin (bupati nonaktif Bekasi). Namun, dia tidak hadir tanpa ada pemberitahuan.

Dalam kasus tersebut, KPK sudah memeriksa mantan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar sebagai saksi. KPK juga sudah memeriksa sejumla saksi lainnya termasuk CEO Lippo Group James Riady.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Danantara Siapkan Anggaran Rp16 Triliun untuk Bangun 18 Tower Rusun Subsidi di Meikarta

Nasional
2 bulan lalu

Kementerian PKP segera Bangun 18 Tower Rusun Subsidi di Meikarta Tahun Ini

Nasional
2 bulan lalu

Maruarar Siap Bangun Rusun MBR di Meikarta: Sudah Lapor Presiden

Nasional
2 bulan lalu

Sambangi KPK, Maruarar Bahas Penggunaan Lahan Meikarta jadi Rusun Bersubsidi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal