JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memanggil Permadi Arya alias Abu Janda, Senin (1/2/2021). Dia diperiksa terkait laporan dugaan dugaan ujaran bernada suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dan penistaan agama.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, surat panggilan telah dikirimkan kepada Abu Janda. Sementara mengenai kedatangan Abu Janda memenuhi panggilan tersebut dia belum bisa memastikan.
"Betul (Senin Abu Janda dipanggil Bareskrim)," ujar Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (30/1/2021).