Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gagalkan Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, Diduga Bernilai Rp693 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Terbongkarnya Pengiriman Permen Narkoba dari Inggris ke Malang Jatim

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:57:00 WIB
Kronologi Terbongkarnya Pengiriman Permen Narkoba dari Inggris ke Malang Jatim
Bareskrim menggagalkan upaya peredaran narkoba yang dikemas dalam bentuk permen di Kota Malang (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) yang dikemas dalam bentuk permen di Kota Malang, Jawa Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial AJE setelah menerima paket yang dikirim dari Inggris.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah Bea Cukai Pasar Baru memberikan informasi mengenai paket mencurigakan dari Inggris yang dikirim ke Indonesia.

"Tim Subdit III Dittipidnarkoba mendapatkan informasi dari Bea Cukai Pasar Baru terkait adanya paket yang mencurigakan yang dikirim dari Inggris ke Indonesia menggunakan jasa kantor Pos Indonesia," kata Eko dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).

Pemeriksaan laboratorium memastikan paket tersebut berisi tiga kemasan permen merek AI yang mengandung narkotika golongan I jenis THC.

Bareskrim bersama Bea Cukai mengawasi pengiriman paket hingga sampai ke alamat penerima di Kota Malang. Setelah penerima menyelesaikan pembayaran pajak paket, petugas mengantarkannya ke sebuah rumah indekos di Kecamatan Lowokwaru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut