Aceh Vs Sumut: Siapa Punya Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek?

Peta pulau yang diperebutkan Aceh dan Sumut terkait keputusan Mendagri. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Ketegangan batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kembali mencuat, menyusul keputusan administratif terbaru yang menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah. Keempat pulau itu yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang dirilis pada 25 April lalu. Kepmendagri tersebut sontak menuai pro dan kontra.

Pulau-Pulau Strategis yang Diperebutkan

Keempat pulau yang dipersoalkan terletak di kawasan perairan barat Sumatera yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Pulau Panjang, misalnya, dikenal sebagai salah satu pulau strategis dengan posisi menghadap langsung Samudra Hindia.

Pulau ini menjadi titik awal sejumlah infrastruktur penting yang dibangun sejak tahun 2012 oleh Pemkab Aceh Singkil dan Pemerintah Aceh, seperti dermaga, musala, rumah singgah serta tugu koordinat.

Di Pulau Mangkir Ketek, bahkan ditemukan prasasti bertuliskan klaim kepemilikan oleh Provinsi Aceh. Prasasti itu dibangun pada Agustus 2018, mendampingi tugu serupa dari tahun 2008 bertuliskan “Selamat Datang di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.”

Infrastruktur fisik, bukti administratif, hingga peta kesepakatan tahun 1992 menjadi amunisi utama Pemerintah Aceh untuk memperjuangkan status keempat pulau tersebut tetap menjadi bagian dari Aceh.

Jejak Kesepakatan 1992

Salah satu bukti yang diandalkan oleh Pemerintah Aceh adalah peta kesepakatan yang ditandatangani Gubernur Aceh saat itu, Ibrahim Hasan, dan Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar serta disaksikan langsung oleh Mendagri Rudini. Peta itu mengindikasikan batas wilayah Provinsi Aceh mencakup keempat pulau yang kini menjadi sengketa.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut, Mendagri Blak-blakan Beri Penjelasan

Sumut
5 bulan lalu

4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Bobby Nasution Temui Muzakir Manaf Bahas Hal Ini

Nasional
5 bulan lalu

Bobby Nasution Mendadak Temui Muzakir Manaf, Bahas 4 Pulau Aceh Masuk Sumut

Nasional
2 hari lalu

Mendagri: Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Dinonaktifkan jika Ditahan

Buletin
6 hari lalu

Heboh! Penemuan Batu Giok Raksasa 5.000 Ton di Nagan Raya Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal