Selain itu, Wapres pun memastikan lembaga-lembaga penghimpun dana sosial seperti wakaf yang dikelola pemerintah terpercaya dan transparan. Sehingga dengan adanya kasus ACT tidak menyurutkan niat baik masyarakat untuk berwakaf.
Apalagi, kata Wapres, para nadzir pengelola dana sosial wakaf ini akan dilakukan pelatihan juga sertifikasi.
“Jadi saya pikir (meningkatkan) kepercayaan masyarakat. Apalagi ini dikelola oleh pemerintah. Ini semua akan transparan, terbuka karena dikelola oleh pemerintah,” tegas Wapres.