JAKARTA, iNews.id - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno (Prabowo-Sandi) memastikan tidak memberikan perintah untuk aksi saat pembacaan putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Putusan tersebut akan dibacakan pada Kamis, 27 Juni 2019.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan meminta pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 02 itu untuk mengikuti imbauan Prabowo. Hal itu terkait beredarnya kabar akan adanya aksi damai saat hakim konstitusi membacakan putusan.
"Saya pikir nurut saja ya sama (imbauan) Pak Prabowo. Kan Pak Prabowo sudah menyampaikan begitu," kata Luhut, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Politikus senior partai Golkar ini berharap agar pada sidang putusan MK tetap kondusif. Apalagi, dia melihat hubungan antara Jokowi dan Prabowo sampai hari ini masih tetap baik.
"Kalau menurut saya dengan pesan dari Pak Prabowo dan Pak Jokowi, mereka berdua kan hubungannya baik. Saya kira dengan kedewasaan kita semua, mestinya sih enggak ada masalah," ujarnya.
Luhut juga meminta masing-masing pendukung paslon untuk tetap dewasa dalam menyikapi hasil putusan MK yang akan dibacakan hakim konstitusi.
"Saya kan imbau, kan ini tiap lima tahun kejadian seperti ini. Kenapa mesti sekali ini terus berantem," katanya.