Polisi Akan Tindak Tegas Demonstran di Depan MK

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi, personel polisi. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi melarang demonstrasi di depan Mahkamah Konstitusi (MK) saat pembacaan keputusan perkara sengketa hasil Pilpres 2019. Polisi akan menindak tegas jika masih ada demonstran yang mengabaikan larangan tersebut dan mengganggu ketertiban umum.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, tindakan tegas akan dilakukan secara terstruktur. Polisi akan bersikap kooperatif jika demonstran tidak bertindak anarkis.

"Tapi saya sudah menekankan petugas tidak boleh menggunakan peluru tajam. Kita akan menggunakan teknis tertentu mulai peringatan. Kalau peserta unras (unjuk rasa) baik-baik saja pasti kita akan baik," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Dia mengungkapkan, telah berkoordinasi dengan TNI untuk pengamanan saat pembacaan keputusan MK. Sebanyak 45 personel TNI dan Polri dikerahkan untuk pengamanan tersebut.

"Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro Jaya dan Kepala Badan Intelijen Kepolisian tidak memberikan izin melaksanakan demo di depan MK," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran Kembali Digelar 30 September, Masuk Tahap Pembuktian

2 hari lalu

Gugat UU IKN ke MK, 3 Mahasiswa Minta Pelantikan Prabowo-Gibran Diulang

5 hari lalu

Ribuan Buruh Padati Dukuh Atas Demo Sahkan RUU Ketenagakerjaan, Long March dari Semanggi

5 hari lalu

Demo Buruh, Jalan MH Thamrin Arah Monas Ditutup Sementara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal