JAKARTA, iNews.id - Polisi melarang demonstrasi di depan Mahkamah Konstitusi (MK) saat pembacaan keputusan perkara sengketa hasil Pilpres 2019. Polisi akan menindak tegas jika masih ada demonstran yang mengabaikan larangan tersebut dan mengganggu ketertiban umum.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, tindakan tegas akan dilakukan secara terstruktur. Polisi akan bersikap kooperatif jika demonstran tidak bertindak anarkis.
"Tapi saya sudah menekankan petugas tidak boleh menggunakan peluru tajam. Kita akan menggunakan teknis tertentu mulai peringatan. Kalau peserta unras (unjuk rasa) baik-baik saja pasti kita akan baik," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Dia mengungkapkan, telah berkoordinasi dengan TNI untuk pengamanan saat pembacaan keputusan MK. Sebanyak 45 personel TNI dan Polri dikerahkan untuk pengamanan tersebut.
"Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro Jaya dan Kepala Badan Intelijen Kepolisian tidak memberikan izin melaksanakan demo di depan MK," ucapnya.