Ada DOB Papua, KPU Tetap Gunakan Basis 34 Provinsi dalam Pendaftaran Parpol

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan pihaknya akan tetap menggunakan basis 34 provinsi dalam pendaftaran partai politik untuk Pemilu 2024 meski ada tiga provinsi baru Papua.(Foto: Antara/Sukarli)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan pihaknya akan tetap menggunakan basis 34 provinsi dalam pendaftaran partai politik untuk Pemilu 2024. Hal ini diungkapkan menyusul disahkannya 3 provinsi baru di wilayah Papua beberapa waktu lalu.

Hasyim menyampaikan basis ini digunakan lantaran belum adanya perubahan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dia menegaskan KPU hanya mengikuti aturan yang berlaku.

"Sepanjang Undang-Undang Pemilunya belum diubah, ya kita menggunakan ketentuan yang 34 provinsi," kata Hasyim dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Untuk tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024  akan dimulai pada tanggal 1-14 Agustus 2024 mendatang. Sementara, penetapan partai politik sendiri dilakukan pada tanggal 14 Desember 2024.

Diketahui sebelumnya, DPR secara resmi mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB)  menjadi undang-undang terkait pemekaran wilayah di Provinsi Papua. Hal ini diputuskan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (30/6/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Bisnis
4 hari lalu

Hadir di Timika, MNC Sekuritas Perkuat Literasi dan Inklusi Pasar Modal hingga ke Indonesia Timur

Nasional
9 hari lalu

Operasi Damai Cartenz: 28 Orang Ditangkap di Yahukimo, 9 Jadi Tersangka

Nasional
11 hari lalu

Pemerintah Perkuat Pengamanan Penerbangan Perintis di Papua Pascapenembakan Pesawat Smart Air

Buletin
14 hari lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal