Ada Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Minta Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Widya Michella Nur Syahid
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja merekomendasikan agar pemungutan suara ulang baik metode pos maupun kotak suara keliling (KSK) dilakukan di Kuala Lumpur. (foto: Youtube Bawaslu)

"Sehingga muncul peristiwa seseorang yang belum diketahui identitasnya menguasai ribuan surat suara pos, beredarnya video pencoblosan surat suara pos yang mengganggu legitimasi hasil pemungutan suara dengan metode pos di wilayah Kuala Lumpur,"kata dia.

Pelaksanaan KSK, lanjutnya tidak luput dari masalah, karena terlalu jauh dari kantong-kantong sehingga dinilai melanggar prinsip KSK agar mudah dijangkau atau sebaliknya yang titiknya justru berdekatan.

Ada juga KSK yang dibuat tanpa izin otoritas lokal sehingga dibubarkan oleh petugas tempat, terdapat pemilih metode pos yang memberikan suara di KSK. Jumlah DPT melonjak di KSK berpotensi terdapat pemilih yang lebih dari satu kali yang berbeda metode memilih.

"Temuan KSK membawa surat suara sebanyak 500 lembar untuk tiap jenis Pemilu meskipun jumlah pemilihnya tidak mencapai 500 pemilih. Maka panwaslu Kuala Lumpur merekomendasikan untuk tidak dihitung hasilnya dan dilakukan pemungutan suara ulang,"tuturnya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Anwar Usman usai Pensiun dari MK: Putusan 90 Bukan Pintu untuk Gibran

Nasional
16 hari lalu

Relawan Sebut Isu Ijazah Jokowi Sengaja Dibuat Panjang untuk Jatuhkan Pengaruh di 2029

Nasional
18 hari lalu

Prabowo soal Ganti Presiden: Ada Mekanismenya!

Nasional
18 hari lalu

Terungkap! Bandar Narkoba The Doctor Sempat Lolos di Kuala Lumpur sebelum Ditangkap di Penang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal